Jamu termasuk Obat Tradisional yang dibuat dari bahan atau ramuan dari tumbuhan, hewan atau mineral dan sediaan sarian atau campurannya yang secara turun-temurun telah digunakan untuk pengobatan berdasarkan norma yang berlaku di masyarakat.
Apa itu Obat Tradisional/Jamu?





Cara Memperoleh Pengadaan Jamu
- Jamu bisa dibuat sendiri dengan memanfaatkan tanaman obat disekitar kita atau dibeli dari penjual jamu gendong.
- Untuk jamu dalam kemasan dapat diperoleh dari toko atau penjual jamu gendong.
- Untuk memelihara kesehatan, contoh kunyit asam, jahe manis.
- Menambah nafsu makan, contoh temulawak, beras kencur.
Pembagian Obat Tradisional
Obat Tradisional dibagi menjadi 3 berdasarkan Klaim
Jamu
Jamu adalah obat tradisional yang disediakan secara tradisional, misalnya dalam bentuk serbuk seduhan, pil, dan cairan yang berisi seluruh bahan tanaman yang menjadi penyusun jamu tersebut serta digunakan secara tradisional. Jamu yang telah digunakan secara turun-menurun selama berpuluh-puluh tahun bahkan mungkin ratusan tahun, telah membuktikan keamanan dan manfaat secara langsung untuk tujuan kesehatan tertentu.
Obat Herbal Terstandar (Scientifc based herbal medicine)
Adalah obat tradisional yang disajikan dari ekstrak atau penyarian bahan alam yang dapat berupa tanaman obat, binatang, maupun mineral. Selain proses produksi dengan teknologi maju, jenis ini pada umumnya telah ditunjang dengan pembuktian ilmiah berupa penelitian-penelitian pre-klinik seperti standart kandungan bahan berkhasiat, standart pembuatan ekstrak tanaman obat, standar pembuatan obat tradisional yang higienis, dan uji toksisitas akut maupun kronis.
Fitofarmaka (Clinical based herbal medicine)
Merupakan bentuk obat tradisional dari bahan alam yang dapat disejajarkan dengan obat modern karena proses pembuatannya yang telah terstandar, ditunjang dengan bukti ilmiah sampai dengan uji klinik pada manusia. Dengan uji klinik akan lebih meyakinkan para profesi medis untuk menggunakan obat herbal di sarana pelayanan kesehatan.
Penandaan obat tradisional yang baik
Setiap obat tradisional wajib mencantumkan penandaan/ label yang benar, melliputi:
- Nama Produk
- Nama dan alamat produsen/importir.
- Nomor pendaftaran/nomor izin edar.
- Nomor Bets/kode produksi.
- Tanggal Kedaluwarsa.
- Netto.
- Komposisi.
- Peringatan/Perhatian.
- Cara Penyimpanan.
- Kegunaan dan cara penggunaan dalam Bahasa Indonesia.
- Gunakan obat tradisional yang sudah memiliki nomer pendaftaran BPOM.
- Jangan gunakan obat tradisional bersama dengan obat kimia (resep dokter)
- Jika meminum obat tradisional menimbulkan efek yang cepat, patut dicurigai ada penambahan bahan kimia obat yang memang dilarang penggunaanya dalam obat tradisional.
- Selalu periksa tanggal Kedaluwarsa.
- Kunjungi website Badan POM (www.pom.go.id) untuk mengetahui obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat pada bagian “public warning”.
- Perhatikan informasi “Peringatan/Perhatian”. Jangan konsumsi obat tradisional jika ada efek samping yang rentan dengan kondisi kesehatan anda.
- Baca aturan pakai sebelum mengkonsumsi jamu.